Arga Makmur, Bengkulu Utara — Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara melalui Bidang Kebudayaan menggelar Sosialisasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) di Aula Hotel Raflesia, Karang Anyar 2, Arga Makmur, Senin (03/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah serius dan fokus pemerintah daerah dalam rangka pendokumentasian sekaligus menginventarisasikan warisan budaya tak benda Kabupaten Bengkulu Utara untuk di sertifikatkan secara nasional.
Kegiatan ini diikuti oleh lembaga Badan Musyawarah Adat Kabupaten Bengkulu utara, pelaku budaya, seniman, tokoh adat, Dewan Kesenian, guru seni budaya, kepala desa, serta perwakilan komunitas adat dari tiga suku induk di Bengkulu Utara, yaitu Rejang, Pekal, dan Enggano. Hadir sebagai narasumber, Rois Leonard Arios dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu–Lampung, serta akademisi dan pemerhati budaya Nusantara Prof. Dr. Sarwit Sarwono, M.Hum.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Kusno, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menjaga dan menguatkan identitas budaya masyarakat.
“Pelestarian budaya adalah bagian nyata dari pendidikan. Kami ingin memastikan bahwa tradisi dan pengetahuan lokal tidak hanya hidup dalam praktik masyarakat, tetapi terdokumentasi dan diakui secara formal sebagai Warisan Budaya Tak Benda melalui penetapan nasional,” ujar Kusno.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan, Rahmat Trianto, SE, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan inventarisasi dan verifikasi unsur budaya sebagai syarat administratif untuk pengajuan sertifikasi WBTb.
“Proses ini kami jalankan secara sistematis, mulai penyusunan deskripsi budaya, kajian akademik, dokumentasi visual hingga pelibatan komunitas adat. Tujuan kami jelas: warisan budaya Bengkulu Utara memiliki legalitas nasional dan terlindungi secara hukum,” kata Rahmat.

Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Bengkulu Utara, Dr. Ir. H. M. Imron Rosyadi, MM., M.Si., menyampaikan pentingnya peran masyarakat adat dalam menjaga keberlanjutan tradisi.
“Warisan budaya adalah identitas dan kepribadian daerah. Bila tidak diperjuangkan hari ini, maka akan hilang dalam perubahan zaman. Upaya Pelestarian ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi tanggung jawab sejarah untuk memastikan jati diri masyarakat Bengkulu Utara tetap hidup,” tegas Imron Rosyadi.
Warisan Budaya Tak Benda mencakup tradisi lisan, seni pertunjukan, upacara adat, pengetahuan lokal, hingga keterampilan tradisional. Banyak di antaranya diwariskan secara turun-temurun tanpa catatan tertulis, sehingga berisiko hilang jika tidak segera didokumentasikan dan dilindungi negara.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Bengkulu Utara menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan akan menjadi program prioritas dalam pembangunan daerah, khususnya dalam pendidikan karakter, pariwisata budaya, dan penguatan identitas masyarakat adat.
Romance.news.id_Adv












