Example floating
Example floating
News

Nasi Punjung Sawo Bengkulu Utara Resmi Bersertifikat WBTB Nasional

×

Nasi Punjung Sawo Bengkulu Utara Resmi Bersertifikat WBTB Nasional

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Utara — Kebanggaan besar telah terukir bagi masyarakat Bengkulu Utara. Nasi Punjung Sawo resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, 07 Oktober 2025.

Pengakuan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI sebagai bentuk penghormatan atas kekayaan tradisi yang tumbuh, hidup, dan diwariskan turun-temurun oleh masyarakat Bengkulu Utara.

Penetapan tersebut menegaskan bahwa tradisi bukan sekadar ritual adat, tetapi bagian dari jati diri dan martabat budaya yang perlu dijaga dan diteruskan lintas generasi.

“Ini Bukan Sekadar Sajian — Ini adalah Identitas dan Doa”

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Rahmat Trianto, menegaskan bahwa Nasi Punjung Sawo tidak hanya hadir sebagai hidangan pada upacara adat, tetapi merupakan representasi nilai hidup masyarakat.

“Di dalam Nasi Punjung Sawo terdapat rasa syukur, penghormatan kepada leluhur, dan makna kebersamaan. Ketika negara mengakuinya, itu berarti cara hidup masyarakat Bengkulu Utara dianggap bernilai dan bermartabat,” ujarnya.

Menurutnya, budaya tidak akan bertahan bila hanya disimpan:

“Budaya bukan benda untuk diletakkan di rak. Budaya adalah napas yang harus terus hidup. Tugas kita adalah meneruskannya.”

Langkah Lanjut: Tiga Usulan Warisan Budaya Tahun 2026

Keberhasilan ini menjadi gerbang awal perjalanan lebih besar. Tahun 2026, Bengkulu Utara menyiapkan tiga tradisi untuk kembali diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional.

Pertama, Berejong, tradisi lisan dan pergaulan adat masyarakat Rejang.
Tradisi ini bukan sekadar tembang atau dialog, tetapi sistem etika berbicara, cara menempatkan diri, dan penghormatan dalam interaksi sosial.

Kedua, Tari Semut dari masyarakat Enggano.
Tarian ini menggambarkan kebersamaan, harmoni, dan kesetiaan, sebagaimana semut yang membangun dunianya tanpa saling meninggalkan.

Ketiga, Tari Perang (Tari Pe’ang Enggano), simbol marwah, keberanian, dan kehormatan komunal.
Ia bukan sekadar tari, melainkan penegasan harga diri dan solidaritas masyarakat.

Ketiga tradisi tersebut tengah melalui proses pendokumentasian, kajian akademik, dan penelusuran historis, melibatkan tokoh adat, sejarawan, peneliti budaya, dan komunitas tradisi.

Komitmen Pemerintah Daerah: Tegas, Nyata, dan Berkelanjutan

Rahmat Trianto menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan implementasi nyata dari arahan Bupati Bengkulu Utara, yang menempatkan pemajuan kebudayaan sebagai prioritas pembangunan daerah.

“Kita ingin agar tradisi tidak hanya dikenang, tetapi tetap hadir sebagai identitas masyarakat hari ini dan masa depan,” tegasnya.

Proses pelestarian budaya, lanjutnya, memerlukan kesungguhan, konsistensi, dan ruang keterlibatan masyarakat.

Budaya adalah Martabat

Pelestarian budaya bukanlah seremoni seremonial. Ia adalah gerak batin kolektif: dalam keluarga, pendidik­an, ritual dan perayaan, serta rasa memiliki sebagai satu masyarakat.

Setiap tradisi yang dirawat adalah pondasi martabat daerah.

Dengan ditetapkannya Nasi Punjung Sawo sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional, Bengkulu Utara meneguhkan diri sebagai penjaga nilai leluhur sekaligus pemilik arah identitas masa depan.

Romancenews.id_Rmsy(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *